Pengedar Ganja Kering Jumlah Besar, Berhasil Digulung Polisi.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Sukur Hendri Saputra mengawal langsung pengungkapan ganja dalam jumlah besar di lorong rumah pelaku IF (FOTO : Humas Polresta Padang)

PADANG – Sinergi Satuan Satlantas dan Res Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja kering dalam jumlah besar, yang diawali pelanggaran Marka jalan oleh pelaku di Jalan Mangunsarkoro Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/02/21) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, petugas mencoba mendatangi mobil yang ditumpangi tiga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisal R, F dan IF, istri F yang melanggar Marka jalan.

Ganja hasil sitaan digelar di halaman Mapolresta Padang (foto : humas Polresta Padang)

“Saat didatangi dua petugas lantas mereka malah melarikan diri, lalu terjadi kejar kejaran sampai kemudian mobil ditinggal bersama pelaku F karena terjebak macet. Didalam mobil ditemukan satu paket ganja,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra dan Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar kepada wartawan, dalam keterangan terpisah, Rabu (10/2), seperti dikutip situs berita warta persada dan redaksi daerah.

Nah, dari situlah kemudian Satlantas dan Satresnarkoba Polresta Padang melakukan koordinasi pengungkapan kasus jaringan narkoba ganja ini.

Dari kediaman IF di kawasan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, polisi berhasil menemukan dua karung berisi 27 paket ganja berukuran besar.

Bahwa di kediaman IF terdapat ganja dalam jumlah sebanyak itu, diketahui setelah polisi melakukan interogasi terhadap IF di Mapolresta Padang.

Ini mobil yang dipakai pelaku penyelundupan ganja kering bersama salah satu pelaku wanita berinisial F (foto : Humas)

Sementara itu, pelaku RK yang meninggalkan mobilnya bersama satu pelaku lain saat diketahui melanggar Marka jalan berhasil ditangkap petugas di Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Tetapi polisi terpaksa menghadiahkan satu butir peluru panas dengan tembakan terukur dibagian kaki pelaku, pada saat akan ditangkap.

Sementara satu tersangka lain yang lari bersama pelaku RK dari mobil dan suami IF, F yang berperan sebagai minibus merek Toyota Agya BA 1020 juga telah ditangkap polisi.

Polisi terus mengembangkan pemeriksaan kasus penangkapan ini untuk mengungkap jaringan narkoba ganja yang diduga akan diselundupkan ke daerah lain. (*)

AWALUDDIN AWE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.