Basuki Tjahaja Purnama Kembali Jadi Gubernur DKI Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Basuki Tjahaja Purnama resmi kembali menjadi gubernur DKI Jakarta setelah menyelesaikan masa cuti kampanye putaran kedua, hari ini. Serah terima jabatan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono digelar di Balai Kota Jakarta Sabtu sore ini.

Dalam sambutannya, Ahok mengucapkan banyak terima kasih kepada Sumarsono karena telah mengebut beberapa program prioritas. “Saya sampaikan banyak terima kasih dan bersyukur yang dipilih bapak untuk menggantikan saya di putaran kedua ini. Langsung terasa cepatnya,” kata Ahok.

Setidaknya ada sembilan program titipan Ahok sebelum memutuskan untuk cuti kampanye kepada Soni sapaan karib Sumarsono, antara lain adalah mendorong tiap RW memilik RPTRA, Jakarta Creative Hub, pembangunan destinasi wisata di kawasan TB Simatupang, mengunjungi makam keramat Mbah Priok, groundbreaking Lapangan Banteng, monitoring Masjid Raya Jakarta, menjaga tingkat inflasi di Jakarta, operasi pasar oleh Pasar Jaya, dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Menurut Ahok, sudah hampir semua program tersebut dilaksanakan dengan baik oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.

“Ini beda dengan putaran pertama Pak, terasa masih sedikit lama, tapi satu setengah bulan ini saya lihat gerakannya lebih cepat ketimbang tiga setengah bulan (cuti putaran pertama) kemarin. Jadi cepat sekali ini,” ungkap Ahok.

Soni yang saat itu ada di samping Ahok tersenyum sambil mengiyakan beberapa kalimat yang disampaikan. Dia mengatakan, sudah semestinya sebagai pelaksana tugas menjalankan apa yang dititipkan.

“Programnya jelas dan telah disampaikan tadi. Titipan banyak, ada sembilan poin yang harus dikerjakan selama satu setengah bulan,” kata Soni.

Usai menyampaikan sambutan, Sumarsono menyerahkan nota pengantar tugas kepada Ahok-Djarot. Ketiganya pun bersalaman sambil berfoto bersama. (candi/rizal)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.