Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap Di Bandara

BANDA ACEH, kabarpolisi.com – kabarpolisi.com – Seorang warga Aceh Utara, Aceh ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar saat hendak menyelundupkan sabu sebanyak 2 kilogram. Pelaku dibekuk saat melewati pintu x-ray. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, membenarkan penangkapan pria asal Aceh Utara tersebut. “Iya (ada penangkapan),” kata Goenawan singkat saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/6/2017).

Pelaku berinisial DI (31) asal Aceh Utara dibekuk pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 04.30 WIB. Ketika hendak melawati pintu x-ray masuk ke ruang check in, petugas Avsec bandara curiga dengan barang bawaan pelaku. DI diminta agar mengulangi masuk lewat pintu pemindai. 

Petugaz Avsec yang curiga kemudian membuka tas ransel yang dibawa DI. Setelah diperiksa isinya, petugas menemukan sabu seberat 2 kg yang dibungkus dalam 18 plastik. (nafi)

Sabu, Banda Aceh, Polda Aceh

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.