Belasan Pencuri Ranmor Ditangkap Polres Jakarta Utara

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono (kiri) (Foto Tribratanews.com)

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) ditangkap Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku pencurian sepeda motor ini sudah puluhan kali beraksi dan meresahkan warga Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono SIK, MSI mengatakan, para pelaku curanmor yang mereka tangkap tersebut sebanyak 11 orang yakni berinisial, DY, NR, SI, FS, AA, BO, RAS, AM, JA, DA dan BS.

“Dari tersangka diamankan 24 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis berikut STNK, sebuah badik dan beberapa kunci letter T,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Cilincing Kompol Ali Zusron SH, MH, dan Kasubbag Humas Polres Metro Jakut Kompol HM Sungkono saat menggelar pers release di Mapolsek Cilincing, Senin (03-04-2017).

Selama ini kata Kapolres, para pelaku ini telah beraksi di sejumlah lokasi, seperti di Jalan Raya Cakung depan Pool Volvo, Jalan Reformasi Cilincing, Jalan Masjid Al Alam, Jalan Kalibaru Timur, Blok R Gang 4.

Kemudian di Jalan Tipar Selatan, Perum Malaka Indah Blok D 42, Jalan Kramat Jaya, Kampung Sawah Semper Timur, Jalan Cakung Drain dan wilayah sekitar Cilincing Jakarta Utara.

“Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian sektor Cilincing,” jelas Kapolres.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2017 sekitar pukul 03.00 WIB kepada pihak kepolisian.

Dalam laporan itu, di Kampung Sawah Jalan Raya Cacing S, Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Polsek Cilincing Jakarta Utara telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan.

“Informasi pada tanggal 26 Januari 2017 sekira pukul 03.00 WIB korban mengaku bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di TKP dalam keadaan terkunci telah hilang dan korban langsung melapor ke Mapolsek Cilincing,” jelas Kapolres.

Atas dasar laporan itu, Polsek Cilincing Jakarta Utara menindaklanjuti dengan cara melakukan quick respon yang dipimpin oleh Kapolsek Cilincing Jakarta Utara Kompol Ali Zusron SH, MH dan Kanit Reskrim dengan mendatangi TKP selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Kemudian pada saat Buser Polsek Cilincing sedang melakukan observasi, melihat ada 2 orang laki-laki yang diketahui berinisial DY dan SI sedang berboncengan dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor belakang.

Selanjutnya anggota Buser yang sedang melakukan observasi wilayah tersebut memberhentikan para pelaku, dan saat ditanya surat-surat kendaraan mereka tidak dapat menunjukkannya. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan kunci letter T, dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

Dan dari hasil interogasi petugas kepada kedua tersangka, mereka mengaku bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil curian.

“Saat dilakukan pengembangan ditemukan 23 unit sepeda motor di lokasi yang berbeda saat dicek berdasarkan fisik nomor rangka dan mesinnya dari keduanya motor tersebut diketahui bahwa pemiliknya warga Cilincing Jakarta Utara,” jelasnya.

Selain itu tersangka juga mengaku, selain melakukan modus pencurian dengan cara mendekati motor yang terparkir di jalan lalu merusaknya dengan kunci letter T, mereka juga melakukan pencurian dengan tindak kekerasan.

“Aksi pencurian dengan kekerasan beraksi sebanyak 3 kali Tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Cilincing dan telah melukai korbannya dengan menggunakan sajam jenis badik,” papar Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Cilincing untuk diproses hukum lebih lanjut dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 curanmor roda dua tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Dalam pres release itu, Kapolres Jakarta Utara dan Kapolsek Cilincing menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya antara lain, Gamal Alfandi yaitu Anggota Dishub Jakarta Utara dan Banjar Suherman salah satu warga Cilincing yaitu ayah korban pencurian dengan kekerasan. Demikian disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Utara (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.