Belum Sebulan Jabat Kapolda Riau, Irjen Iqbal Bongkar Sindikat 80 Kg Sabu

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan pers penangkapan sindikat narkoba internasional, Kamis (20/1/2022) di Mapolda Riau. Turit hadir Gubernur Riau dan Danrem 032 Wirabima. (Foto : kredit humas Polda Riau)

PEKANBARU – Polda Riau dibawah kepemimpinan Irjen Pol M Iqbal menunjukan prestasi gemilang diawal kepemimpinannya. Satu sindikat narkoba berkekuatan 11 orang berhasil dilumpuhkan, 30 Kg Sabu berhasil diamankan.

Jaringan narkoba internasional asal Malaysia ini berhasil ditebas personel Ditresnarkoba Polda Riau setelah pola mainnya berhasil dibongkar.

“Jaringan ini dikendalikan oleh warga binaan Lapas Bengkalis berinisial ILL dengan tujuan distribusinya ke Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Irjen Pol M Iqbal saat memberikan penjelasan bersama Gubernur Riau Syamsuar tentang penangkapan narkoba kakap ini di Mapolda Riau, Kamis (20/1/2022).

Iqbal menyebut bahwa pihaknya sudah mengetahui bandar yang mengendalikan jaringan narkoba ini di Riau.

“Identitas bandar itu sudah ada di kantong kami, dan akan kami buru sampai lubang tikus sekalipun,” sebut Iqbal semangat.

Iabal juga menyatakan telah memerintahkan Direktur Resnarkoba yang baru Kombes Pol Yos Guntur untuk memburu dan membongkar jaringan narkoba ini sampai tuntas.

“Kami sudah tau operasi jaringan narkoba ini, dan kita akan bongkar jaringan ini sampai tuntas,” tegas Iqbal.

Bahkan, dirinya juga akan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihasilkan melalui transaksi barang haram ini.

Irjen Iqbal menegaskan pihaknya akan mengurai semua transaksi perdagangan narkoba ini melalui mekanisme dan sistem keuangan jaringan ini.

Gubernur Riau Syamsuar menyambut gembira keberhasilan Polda Riau membongkar jaringan narkoba internasional ini.

Syamsuar memberikan dukungan maksimal bagi Polda Riau memberantas sampai tuntas peredaran narkoba di Riau.

“Pemerintah Provinsi Riau dan tentunya Forkopimda mensupport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran Narkoba,” kata Syamsuar.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Dukungan yang sama juga diberikan Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed.

Dengan lantang jenderal bintang satu ini meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap Narkotika di Negeri Lancang Kuning.

Brigjen Syech Ismed juga memberikan dukungan kepada Polda Riau dalam pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar negeri.

Hukuman Mati

Operasi penangkapan jaringan narkoba ini juga berhasil membekuk 11 orang kurir, yang terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu di Pekanbaru dan Riau.

Ke 11 tersangka ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau. Mereka terancam hukuman berat dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

10 tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun.

Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL. Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat (15/1/2022), setelah Polisi mengendus pergerakan mereka. (*)

Sumber:Humas Polda Riau

Editor : Awaluddin Awe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.