Berbohong, Pendonor Dana Covid-19 di Palembang Ditahan Polisi

Ini foto penyerahan dana donasi untuk penanganan Covid-19 di Palembang, yang ternyata bohong belaka (foto : dok)

PALEMBANG – Anak rencana pendonor dana Covid-19 senilai Rp2 triliun di Palembang, Heryanti alias Ahong ditahan polisi. Sebab rencana menyerahkan dana itu tak terbukti sampai saat dirinya diperiksa polisi, Senin (1/8/2021).

Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa Heryanti alias Ahong setelah tidak berhasil membuktikan ada donasi Rp 2 triliun yang telah diserahkan secara simbolis pada 26 Juli 2021 yang lalu melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S.

Heryanti tiba di Mapoda Sumsel bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum, dengan baju biru batik celana hitam pukul 12.59 WIB. Heryanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Sementara dr Hardi Darmawan yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang tersebut ada. “Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan

Sebelumnya Heriyati atas nama Ayahnya, almarhum Akidi Tio, pada 26 Juli 2021, menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19.

Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan beberapa pemuka agama.

Simbolisasi atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan COVID-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Sebesar Rp 2 triliun”.

Styrofoam itu dipegang bersama-sama oleh Kapolda, Heryanti, dan seorang pria berbaju batik cokelat yang belum diketahui identitasnya.

Dokter Hardi Darmawan yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio menjadi satu-satunya pemberi informasi dari pihak keluarga. Hardi yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dan Penasihat IDI Sumsel itu sempat menyebut donasi Rp 2 triliun itu benar adanya.

BACA JUGA  4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Hardi bilang, dua hari sebelum penyerahan donasi dirinya dihubungi pihak keluarga. Kemudian datang ke Polda Sumsel untuk memberikan bantuan secara simbolis. Hingga kini belum ada penyataan resmi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus ini.

Keluarga pengusaha Akidi Tio menjadi perbincangan masyarakat luas dalam beberapa pekan terakhir usai memberikan sumbangan Rp 2 triliun sebagai penanganan pandemi Covid-19.

Latar belakang dan jejaknya di media sosial hingga mesin pencarian tak banyak terungkap. Padahal Akidi Tio pernah punya pabrik kecap, pabrik mebel, kelapa sawit sampai kontraktor bangunan.

Dokter keluarga pengusaha asal Aceh itu, Prof Hardi Dermawan mengungkapkan sejumlah cerita dan fakta saat berbincang dengan Helmi Yahya di kanal Youtube Helmi Yahya Bicara.

Akidi Tio punya tujuh anak, satu bermukim di Aceh dan lainnya sudah menetap ke Palembang dan Jakarta. Anak tertua Akidi bernama Ahok.

“Ahok itu panggilan anak tertua Akidi Tio. Dia tinggal di Langsa Aceh Timur dan mempunyai pabrik limun. Hanya Ahok telah meninggal 5 tahun lalu,” ungkap Prof Hadi.

Dia menjelaskan alasan keluarga dermawan tersebut menyerahkan bantuan melalui Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.

Alasannya jenderal bintang dua itu sudah kenal akrab dengan keluarga Akidi. Jadi keluarga pengusaha itu sudah kenal lama dengan Eko.

“Saya tanya, saya kan Satgas Covid. Jadi saya tanya kepada siapa ditujukan sumbangan itu untuk disalurkan, dia (anak Akidi) sebut nama Irjen Eko Indar Heri Kapolda Sumsel. Betul ini, iya. Terus saya tanya kenapa harus ke Irjen Eko. Jawabnya kami udah kenal akrab bukan hanya di Palembang dari dulu, rupanya sudah kenal Irjen Eko, sampai ke orang tuanya juga kenal. Keluarga sudah baik sekali,” jelas Prof Hardi.

BACA JUGA  Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism

Profesor Hardi mengungkapkan keakraban keluarga Akidi dengan Eko itu terbukti kala beberapa tahun lalu, Eko berdinas di Aceh. Di Serambi Mekah itu, Eko yang kala itu menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, bertemu dengan Ahok.

“Waktu Prof Eko dinas di Langsa Aceh , dia ketemu anaknya yang tua, Ahok. Baik juga mereka itu, soalnya persahabatan puluhan tahun sudah lama,” katanya

Nama Akidi Tio nggak banyak dalam dokumentasi di media sosial maupun internet. Jejak pengusaha dermawan ini malah nggak dikenali oleh pengusaha di Palembang, lokasi donasi. Jadi di beberapa pengusaha Tionghoa dan pengusaha Palembang, anehnya tidak mengenal Akidi Tio.

UANGNYA TIDAK ADA

Namun sampai batas waktu yang ditetapkan, uang sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio ke Sumsel ternyata tidak ada.

Sampai Hari ini, Senin (2/8/2021) batas terakhir penyerahan uang, namun ternyata uang sumbangan keluarga Akidi Tio itu tidak ada.

Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio mengakui bahwa mereka ternyata tak memiliki uang tersebut.

Oleh sebab itu, Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Penjelasan soal status Heriyanti ini disampaikan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

“Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak,” ujarnya, senin (2/8/2021).

“Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

BACA JUGA  Prestasi Dirtipiter Jendral Nunung, Ungkapkan Kasus Pertamax Ilegal Terbesar Di 4 SPBU

“Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia,” tanya Ratno.

“Bapak setuju kita penjarakan dia,” kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

“Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu),” ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

“Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

UTANG HERYANTI

Sebelumnya, Kamis (29/7/2021), Heriyanti sempat dijemput Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati, anak bungsu mendiang Akidi Tio dari rumahnya yang berada di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih terkait kapan waktu kepastian dana bantuan itu cair.

Namun saat ditanya mengenai alasan Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda hanya memberikan keterangan singkat.

“Cuma ngobrol-ngobrol,” jawabnya.

Sementara itu, fakta utang Heriyanti diungkap Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti.

Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.

Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.

“Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan,” ujarnya

Saat dikonfirmasi ulang soal uang Rp 2 triliun yang ternyata cuma kabar bohong, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat

“Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi,” ujarnya (*)

Sumber :
Kumparan dan Tribun Palembang

(AWALUDDIN AWE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.