Bersih dari Tuduhan, Pasukan Perdamaian Polri Kembali ke Tanah Air

Foto ANTARA/DHONI SETIAWAN

JAKARTA, kabarpolisi.com – Anggota Formed Police Unit (FPU) 8 Polri tidak terbukti menyelundupkan senjata melalui Bandara El Fasher, Sudan. Sebanyak 139 anggota Polri tersebut akhirnya dibebaskan dan telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin (Minggu, 5/3) siang.

Pihak United Nation Missions in Darfur (Unamid) bersama Tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI) telah menginvestigasi tuduhan penyelundupan senjata dan memakan waktu selama lebih satu bulan.

Pencarian fakta dengan memeriksa saksi-saksi dari FPU 8 Polri, staf Unamid yang mengurus pergantian kontingen (MovCon), Polisi Militer Sudan, petugas operasi udara Bandara El Fasher, serta staf Unamid yang mengurusi keamanan bandara (UNDSS).

Hasilnya, disimpulkan tak cukup bukti yang mengarah pada dugaan penyelundupan senjata baik secara individu maupun institusi. “Oleh karena itu, Unamid dan pemerintah Sudan mempersilakan FPU 8 pulang ke Tanah Air,” ujar komisioner Kompolnas, Poengki Indarti, kemarin (Minggu, 5/3).

Dilansir dari Media Indonesia, jadwal kepulangan FPU 8 seharusnya 21 Januari. Kepulangan tertunda 43 hari karena ditemukan 10 tas berisi senjata api dan amunisi di Bandara El Fasher. Pihak Bandara El Fasher mencurigai FPU 8 karena posisi 10 tas dekat dengan barang-barang milik Pasukan Perdamaian Indonesia itu.

Polri sejak awal membantah keterlibatan anggotanya terkait dengan senjata itu. Pasalnya, tas-tas berisi 29 senapan Kalashnikov, 4 GM3, dan 61 jenis senjata lain itu tidak beridentitas dan tidak dalam penguasaan FPU 8.

Hasil investigasi ini sekaligus memperkuat bantahan Polri soal tuduhan penyelundupan senjata yang ramai diberitakan media massa Sudan. Bandara El Fasher memang mudah dimasuki karena tidak memiliki CCTV. (Dewi)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.