Besok, Sandiaga Uno Diperiksa Polisi Soal Kasus Penggelapan Tanah

Jakarta, kabarpolisi.com – Calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, besok Selasa, (21/3) akan kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Sandiaga dan Andreas dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pemanggilan Sandi itu. Terkait kehadiran Sandi esok hari, Argo mengaku belum ada konfirmasi dari pengacara Sandiaga.

Argo memaparkan, pemanggilan ini untuk klarifikasi. Dengan memeriksa saksi-saksi, lanjut Argo, status pemeriksaannya masih dalam penyelidikan.
“Klarifikasi saja, penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi,” imbuh Argo seperti dikutip Merdeka.com

Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi mengatakan, baru menerima surat pemanggilan Sandiaga pagi ini. Yupen belum bisa memastikan apakah Sandiaga akan hadir dalam pemanggilan itu. Yupen mengaku belum ada koordinasi terkait pemanggilan ini dengan Sandiaga.

“Saya baru terima suratnya tadi pagi. Saya belum koordinasi dengan mas Sandi seperti apa. Saya pun belum tahu dia sudah baca atau belum karena suratnya baru saya baca,” kata Yupen. (nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.