BUNTOK – Pada hari ini, Jum’at (29/01/2021) pukul 18.00 WIB, Jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) inventaris yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Barito Selatan (Barsel).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam Ipda Robertus Sujarwadi mengatakan, Senpi yang dilakukan pengecekan yakni meliputi laras pendek, laras panjang, jumlah amunisi serta Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA).
“Selain itu petugas Bidpropam juga melakukan pemeriksaan terhadap gudang senpi yang ada di Polres Barsel,” ucap Robertus.
Robertus menegaskan, tujuan dari kegiatan tersebut pada prinsifnya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan senpi, serta memastikan keberadaan senpi ada pada personel dan mengecek apakah Surat Ijin yang dipegang pihaknya masih berlaku atau tidak untuk pergunakan.
Kumudian, “Bagaimana cara anggota merawat, membersihkan dan menyimpan senpi tersebut,tentunya melalui pemeriksaan senpi oleh pihaknya sehingga kita bisa mengetahuinya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bagi personel yang bertugas di bidang operasional seperti Reserse dan Intel, diharuskan memakai holster (sarung senpi di badan) pada saat dinas dan tidak diperkenankan disimpan dalam tas atau di tempat lainnya, pungkasnya (Snn).