DUNIA  

Bobol 600 Situs, Dua Hacker Raup Ratusan Juta per Tahun

JAKARTA, kabarpolisi.com – Dua orang hacker berinisial KPS dan NA, pembobol 600 website dalam dan luar negeri di tangkap tim Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Surabaya.

“Mereka menjebol sistem pengamanan (dengan cara hacking) dari sistem elektronik milik orang lain. Kemudian mengancam atau menakut-nakuti dengan meminta sejumlah uang,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Maret 2018.

KPS sendiri ternyata adalah pendiri dan anggota dari kelompok SBH. Sedangkan NA merupakan peretas dan turut memeras korbannya dalam bentuk uang PayPal dan Bitcoin.

Dari aksi mereka, biasanya bisa menghasilkan uang ratusan jutaan rupiah. Hal itu didapat pertahun.

“Dia meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin dengan alasan biaya jasa. Keduanya dibawa oleh Tim ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Hingga kini polisi masih memburu empat orang rekan mereka yang buron. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (Tata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.