Bupati Solok Dilaporkan ke Polisi

Bupati Solok Epyardi Asda (Ist)

PADANG – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengadukan Bupati Solok, Epyardi Asda, ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Epyardi Asda diadukan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
“Saya sudah melaporkan kepada penyidik di Mapolda Sumbar,” kata Dodi kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Dodi menyebut pelaporan itu terkait dengan postingan video yang disebarkan Epyardi dalam sebuah grup WhatsApp (WA). Dodi mengadukan Epyardi ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7) lalu.

“Yang bersangkutan menyebarkan sebuah postingan video di grup WA berisi banyak orang, yang isinya menyinggung nama saya pribadi dan orang lain,” ucap Dodi.

“Postingan itu disebar hari Jumat, tanggal 2 Juli 2021, dan saya baru tahu setelah dua hari postingan itu disebar karena banyak yang nelpon ke saya. Banyak nama dan institusi yang disebut dalam postingan tersebut, termasuk saya. Dan yang saya laporkan sekarang hanya yang berkaitan dengan pribadi saya saja,” tambahnya.

Kuasa hukum Dodi, Yuta, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan polisi. Dia masih menunggu keputusan dari penyidik Polda Sumbar terkait pengaduannya itu.

“Kalau kami sebagai kuasa hukum menganggap memang ada pelanggaran hukum dalam postingan itu. Tapi kita lihatlah bagaimana keputusan penyidik, apakah itu memang memenuhi unsur-unsur dalam pasal tindak pidana UU ITE. Kalau isi video (yang disebarkan bupati itu) secara spesifik belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam proses oleh penyidik. Tapi intinya adalah sebuah tuduhan lah, yang membuat klien kami merasa nama baiknya dicemarkan dengan video tersebut,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu masih diproses.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

“Laporan saudara Dodi masih dalam proses, dan kita akan kumpulkan bukti-bukti,” katanya.

Wartawan Kabarpolisi.com yang berusaha menghubungi Bupati Solok hingga berita ini diterbitkan, Epyardi belum merespons permintaan konfirmasi yang diajukan. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.