DAERAH  

Catut Nama Kapolres, Dua Pelaku Pemerasan Diciduk Tim Totosik

Tomohon – FRT warga Jln. Merpati II BlokĀ  BP 1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih, dan RM Romario warga Kelurahan Paleloan Lingkungan 3 Kecamatan Tondano Selatan, diamankan Tim URC Totosik, Jumat 5 Maret 2021 jam 15.00 WITA, di bundaran patung Opo Tololiu, Keluarahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, karena telah melakukan pemerasan terhadap JS alias Junia (51), ASN Pemkot Tomohon yang bekerja sebagai Bidan di Puskesmas Taratara.

Berdasarkan penuturan Junia, pelaku merupakan Tim Investigasi Kasus-kasus yang berkantor di Jakarta, serta Romario merupakan asistennya. Freddy juga mengatakan jika ia bertemu dengan korban, karena ditunjuk bahkan diperintahkan oleh Kapolres Tomohon, untuk melakukan investigasi di Puskesmas tempat korban bekerja.

Menurutnya lagi FRT alias Fredy (58) dan RM alias Romario (26), meminta uang sebesar 15.000.000 rupiah, dengan maksud agar permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, tidak akan dilaporkan maupun diproses hukum.

Usai mendapatkan informasi dari korban, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, selanjutnya membuat strategi untuk menangkap para pelaku.

“Kami pun menginterogasi Romario, tentang keberadaan salah satu pelaku lainnya, dan dia mengatakan kalau Freddy sedang berada di rumah pacarnya, yang ada di Kelurahan Matani 1,” tukasnya.

Kepada pewarta, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, jika ada yang mencatut nama saya, untuk meminta uang, apalagi yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, yang ditangani Polres Tomohon, agar jangan cepat percaya, dan segera dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan saya, atau segera laporkan, seperti yang dilakukan oleh ibu Junia, yang melaporkan ke Tim URC Totosik,” tegas Kapolres. (Handry/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.