DAERAH  

Diduga Serangan Jantung, Dr Budi Meninggal Ditempat Prakteknya

KAMPAR,kabarpolisi.com– Seorang dokter umum atas nama Budi Dermawan (41) ditemukan meninggal dunia ditempat prakteknya di Jalan Raya Pasir Putih No15-C Desa Pandau Jaya Kec Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Selasa siang (23/1/2018) sekira pukul 11.30 WIB 

Jasad Dr. Budi  ditemukan diruang dapur depan pintu kamar mandi sudah tidak bernyawa dalam keadaan terlungkup tanpa menggunakan busana dan terdapat kotoran manusia serta beberapa barang-barang yang telah berserakan disekitar korban.

Dugaan sementara Dokter Umum yang tinggal sendiri ditempat prakteknya itu mengalami gagal jantung. “Kematian korban saat ini masih diselidiki oleh Polsek Siak Hulu dan hasil pemeriksaan awal tidak terdapat kekerasan fisik terhadap korban, dugaan sementara korban meninggal akibat serangan jantung ataupun hipertensi,” terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Selasa (23/1/2018) malam.

Lebih lanjut Deni menjelaskan kemungkinan korban meninggal dunia baru sekitar 1 hari dimana kondisi tubuh korban belum berbau busuk, bau busuk yang keluar di TKP adalah akibat kotoran manusia yang berada disekitar tubuh korban.

“Diduga banyaknya jenis obat-obatan yang dikonsumsi korban sesuai hasil temuan pihak Kepolisian di lantai kamar korban, mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi organ vital dalam tubuhnya dan dapat berakibat fatal jika dikonsumsi dalam waktu bersamaan,” ungkap Paur Humas.

Penemuan jasad Dokter ini berawal dari rasa kekhawatiran rekan korban, Hadiyanto Hanafi (Lk 37), karena sudah beberapa hari tidak bertemu dengan korban, dan saat coba menghubungi lewat ponsel tidak ada respon dari korban. Hadi lalu meminta izin kepada Suarji Ketua RT setempat untuk membuka paksa tempat praktek Dr Budi dengan maksud ingin mengetahui keadaan korban.

“Rasa khawatir muncul karena sejak sehari sebelumnya bila dihubungi via telpon dr. Budi Dermawan tidak pernah mengangkatnya, permohonan tersebut akhirnya disetujui oleh RT setempat, Saksi Hadiyanto menghubungi saksi Agung Satriadi dan Ronal Simanjuntak untuk membuka jendela ruko berlantai 2 tersebut,” terang Iptu Deni.

“Dengan bergegas kedua saksi turun melalui tangga menyampaikan kejadian tersebut ke Pospol Kayu Aro Polsek Siak Hulu, sekira pukul 12.15 Wib. Anggota Polsek Siak Hulu langsung mendatangi TKP dan masuk melewati jendela dan membuka pintu depan dari dalam ruko.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan olah TKP awal dan memasang Police Line sambil menunggu tim Inafis Polres Kampar sekaligus menghubungi pihak keluarga korban.

Setelah melakukan olah TKP, Tim Inafis Polres Kampar dengan pengawalan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan Visum luar sekaligus pengecekan medis terkait beberapa obat-obatan yang ditemukan dilantai kamar korban yang diantaranya Metformin, Cefadroxil, Dextral, Alpara, Denasone Dexa Methason, Ever E 250 dan Simustatin.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa SS, MH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di visum. Kita masih menunggu pihak keluarga untuk persetujuan langkah tindak lanjut apakah akan dilakukan otopsi atau tidak.(Rls/Ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.