RIAU,Kabarpolisi.com —- Tambang diduga ilegal bebas beroperasi yang di kordinir oleh Oknum Bernama UA, UA sekarang jadi sorotan oleh banyak orang,pasal nya berkembang isu bahwa dirinya melakukan pungutan kepada seluruh pengusaha tambang ilegal yang ada di desa Parit baru kecamatan tambang kabupaten Kampar Propinsi Riau.
UA yang dulunya juga pernah menjadi kepala desa Parit baru saat ini merupakan perantara antara pengusaha tambang dengan aparat penegak hukum (APH).
Tidak tanggung tanggung Pengumpulan uang tersebut di ambil oleh tim yang sudah di bentuk UA,dan berkisar Rp 50.000 Setiap Mobil yang Muat di desa Parit baru Kecematan tambang.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa tersebut Kepada Awak media Sabtu 09/05/2026 yang lalu Mengatakan dengan jelas bahwa dirinya punya catatan berapa mobil yang masuk setiap bulannya dan berapa duit yang di terima oleh UA.
Ketika Masyarakat Mencoba uang tersebut di pertanyakan,maka selalu UA ini mengelak dan mengatakan bahwa uang tersebut sudah di transfer ke rekening rekening aparat penegak hukum. “Dengan Dalil kalau tidak ada setoran maka jangan berharap bisa beraktivitas dengan aman,ungkapnya.
”Kami Akan mendatangi Pihak penegak hukum,apa benar ada transaksi dari UA ke APH,Jika itu tidak ada berarti akal akalan oknum ini saja untuk mengambil keuntungan dari pengusaha tambang yang mana selain pungutan wajib,juga ada pungutan Rp 1 juta/ Aquari setiap bulannya dan itupun di setor ke UA”‘Terangnya.
Tentu saja ini menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum, Kepolisian Baik Dari tingkat Polsek, Polres,Dan Polda dan jika ini terbukti propam Polda Riau harus turun tangan.
Sekedar Informasi Juga, Ketika awak media mencoba mencari fakta dengan turun ke lapangan, terlihat begitu hancur nya kondisi sungai Kampar di desa Parit baru dan Tanjung kudu Seharusnya masyarakat menjaga ini malah membuat kerusakan yang luar biasa.
Tidak sampai di situ awak media mencoba menghubungi UA melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa itu tidak benar. Dan UA tidak pernah melakukan pungutan ataupun sebagainya,dengan nada kesalnya.
Disisi lain awak media mencoba konfirmasi kepada kasat reskrim AKP gede dengan mengarahkan kepada Kanit Tipiter Iptu Hermoliza,dengan tegas menyampaikan bahwa kami tidak kenal dengan UA dan tidak pernah berjumpa dengan UA.jari isu yang beredar itu tidak benar dan kami akan menindak tegas para pelaku penambang ilegal ini yang menjual jual nama aparat penegak hukum.
Selanjutnya,Masyarakat tempatan parit baru berinisial AS dan Tanjung kudu berinisial H, berharap Kapolres dan Kapolsek Kampar dapat menindak para penambang ini.agar desa atau kampung kami terjaga dan selamat dari lonsor di tepi sungai ini yang dapat merusak jalan kampung kami, Sedihnya.**
Penulis : AM













