Dijemput Paksa Polisi, Saksi Kunci Kasus Sandiaga Uno

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Polda Metro Jaya menjemput paksa saksi bernama Andreas Tjahjadi dalam kasus penggelapan tanah senilai Rp 8 miliar karena dua kali mangkir dari panggilan polisi. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku prihatin atas penjemputan paksa Andreas.

“Saya tadi sempat prihatin dan khawatir. Dan beliau kan usianya sudah lanjut, juga baru mengikuti turnamen untuk senior mewakili Indonesia. Setelah traveling lebih dari 30 jam, beliau langsung dijemput. Dan waktu saya cek sampai terakhir, alhamdulillah sudah pulang, tapi sempat diperiksa lebih dari 15 jam,” kata Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017) seperti dikutip detik.com

Sandiaga meminta maaf kepada Andreas karena ikut dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan tanah. Namun ia dan Andreas berkomitmen untuk mematuhi proses hukum

Saya mohon maaf sih sama Pak Andreas, sama keluarganya, karena kan ini pasti berhubungan dengan tanggal 19 April. Jadi saya belum sempat bicara tadi pas dia keluar beliau bilang beliau tetap tegar dan dia yakin bahwa apa yang dituduhkan ke dia itu tidak benar,” katanya.

“Adanya dia yakin kalaupun kebenaran itu tidak akan bisa tergoyahkan oleh kasus hukum. Kedua, saya bilang saya dan beliau komit untuk menjalani proses hukum. Kapan pun juga, di mana pun sesuai dengan koridor hukum,” sambungnya.

Sandiaga mengaku optimistis kasus tersebut tidak mempengaruhi elektabilitasnya. “Warga Jakarta sudah tahulah mana yang betul yang akan mereka pilih. Sekarang jumlah undecided sudah sangat rendah dan kasus seperti last minute seperti ini mudah-mudahan kita sesuai pilihan mereka,” katanya.

Andreas dan Sandiaga sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor Djoni Hidajat. Sedangkan pihak Andreas, melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengatakan tanah tersebut milik PT Japirex.

PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual. (mustain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.