Dikirim via Pos, Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur Sita 101 Kg Ganja Asal Aceh

JAKARTA, kabarpolisi.com – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap paket pengiriman ganja seberat 101,5 kg dari Aceh untuk dipasarkan di Jakarta

“Kami ekspose pengungkapan 2 perkara peredaran narkoba jenis ganja. Yang pertama, paket 101,5 kg ganja dari Aceh dan yang kedua diungkap oleh unit narkoba Polsek Matraman sebesar 350 gram ganja,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di kantornya, Jl Matraman No 22, Jaktim, Senin (10/7/2017).

Paket ganja ini berasal dari Aceh yang dikirimkan melalui paket pos giro. Sementara pelaku betugas sebagai kurir yang akan mengambil paket kemudian mengedarkannya.

“Pelakunya berinisal P. Katanya, dia baru sekali ini dan akan dibayar Rp 10 juta. Tugasnya kayak transporter putus, ambil barang kemudian dikirim ke beberapa alamat ada ke Kemayoran.Jaktim juga ada dan lainnya,” jelasnya.

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Jaktim AKBP TP Mangunsong mengatakan pengungkapan paket ganja ini merupakan yang terbesar dan dikirim melalui paket pos. “Setahu kantor pos Jaktim ini paket narkoba terbesar yang dikirim melalui pos,” imbuhnya.

Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (rizal)

BACA JUGA  Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.