Dipesan dari LP Cipinang : Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Taiwan

FOTO Detik.com

TANGERANG, KABARPOLISI.COM – Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Bea-Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Taiwan via Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Para pelaku menggunakan modus body wrapping untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan upaya peredaran sabu tersebut berhasil diungkap atas kerja sama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Liaison Police Officer of Taiwan, yang dipimpin Colonel Jay Li.

“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dari Liaison Police Officer Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkotika oleh 2 WN Taiwan ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta,” kata Irjen Iriawan kepada wartawan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Polisi lalu menindaklanjuti informasi dari Kepolisian Taiwan tersebut. Hingga akhirnya pada Senin, 13 Maret lalu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yang dipimpin AKBP Bambang YS, berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Sehingga begitu dua tersangka WN Taiwan ini landing di Bandara Soekarno-Hatta, langsung dilakukan penggeledahan dan diketahui bahwa mereka menyimpan sabu total 3,7 kg dengan modus body wrapping, dibalut lakban,” ucap Iriawan.

Kedua WN Taiwan tersebut adalah Lai Chen Yu (24) dan Huang Ming Wei (24). Selain itu, polisi menangkap seorang WNI, Topan Aribu Wibowo (25), yang hendak menerima barang tersebut.

Dari hasil penggeledahan, diketahui kedua WN Taiwan tersebut menyimpan 4 plastik sabu dengan cara merekatkannya di badan (body wrapping) dengan total berat 3,7 kg.

Dipesan Napi LP Cipinang

Dari keterangan kedua WN Taiwan tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa barang itu akan dikirim kepada seseorang bernama Topan di kawasan Kota, Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan control delivery untuk menangkap si pemesan.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Hingga akhirnya pada Selasa (14/3) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi menyergap Topan di sebuah restoran di Jl Raya Gajah Mada, Jakarta Barat, saat hendak menerima barang tersebut. Topan mengaku diperintahkan oleh Sugiyarto alias Cablak, seorang napi yang kini mendekam di LP Kelas I Cipinang.

“Yang bersangkutan (Topan) ini jemput barang tersebut untuk dibawa ke seorang napi di Lapas Cipinang, yakni Sugiyarto atau Cablak,” tuturnya.

Lebih jauh, Iriawan menuturkan, terkait dengan adanya keterlibatan napi di LP Cipinang ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Polisi juga telah memeriksa Sugiyarto di LP Cipinang.

“Kita sudah sering ungkap dan sudah kerja sama dengan Kemenkum HAM soal keterlibatan napi di lapas ini. Bahkan pihak Kemenkumham memberikan akses kepada kami untuk memberantas narkoba ini,” ucapnya. (dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.