Ditembak, Otak Pembantaian Satu Keluarga di Medan

Andi Lala salah seorang pembunuh satu keluarga di Medan ditangkap polisi di perbatasan Rengat – Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu 15 April 2017. Dok. instagram @poldasumaterautara

MEDAN, KABARPOLISI.COM – Berakhir sudah pelarian Andi Lala (35) otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara.

Otak pelaku pembunuhan sadis ini diringkus dari tempat persembunyiannya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4).

Penangkapan itu di dekat lokasi salah satu pesta masyarakat di sana. Beredar kabar bahwa Andi ditembak polisi. Penembakan di bagian kaki itu dilakukan polisi karena Andi memberikan perlawanan saat akan ditangkap. Setelah mendapatkan pengobatan, Andi diboyong ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Polisi sudah mendeteksi keberadaan Andi di Riau. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi hendak melakukan penangkapan.

Namun, penangkapan tertunda karena Andi sedang berada di lokasi hajatan masyarakat di sana. Sekitar pukul 04.00 WIB, ketika situasi sudah sepi, petugas melakukan penangkapan.

Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian menyangkut penangkapan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengaku belum mendapatkan laporan penangkapan terhadap dalang pembantaian satu keluarga di Jl Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan Deli.

Sebelumnya, Andi Syahputra (27) dan Roni (33), dua tersangka pembantaian satu keluarga di Jl Rumah Potong Hewan/Manggaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (9/4), juga diringkus. Mereka mempunyai peranan masing-masing dalam menghabisi korbannya.

Lima orang korban pembunuhan yang masih satu keluarga itu adalah Harianto alias Riyanto, (40), kepala keluarga, Sri Ariyani (35) istri, Naya (13), Gilang (8), anak, dan Sumarni (60), metua Riyanto. Sedangkan Kinara (4), anak paling kecil masih kritis karena luka pada bagian mata dan kepala.

“Roni sebagai eksekutor yang menghabisi Syifa Fadilah Hinaya alias Naya, Gilang, dan memukuli Kinara. Peranan Andi Syahputra melakukan pengawasan sekitar rumah korban saat eksekusi dilaksanakan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Selain Roni, Andi Lala juga terlibat langsung dalam melakukan pembantaian. Buronan polisi ini diketahui menghabisi Riyanto, Ariyani dan mertua Riyanto, Sumarni. Dengan cara brutal dan sadis, para pelaku ini menusuk tubuh dan menggorok leher para korbannya.

Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku pembantaian itu meninggalkan lokasi kejadian. Selain melarikan sepeda motor Honda Vario milik Riyanto, pelaku juga membawa kabur handphone milik seluruh korban pembantaian tersebut.

Berdasarkan handphone itu, polisi dengan menggunakan teknologi kemudian melacak keberadaan para pelaku. Keberadaan handphone itu ternyata berada di dalam sebuah rumah di Jl Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Rumah itu ternyata tempat tinggal Andi Lala, adik ipar Ariyani, istri Riyanto.(nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.