DAERAH  

Ditlantas Polda Jateng Segera Sosialisasikan Aturan Baru Materi Ujian Praktik

Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menunjukkan Materi Ujian Praktik dalam pembuatan SIM

 

Kabarpolisi.Com  –  Semarang, Menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik guna mendapatkan SIM yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat, jajaran Ditlantas Polda Jateng segera melakukan sosialisasi materi ujian praktik yang baru.

Hal tersebut disampaikan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pada, Kamis (3/8/2023).

“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, Polda Jateng segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,” ujar Kombes Agus Suryo Nugroho.

Menurut Agus Suryo, ujian praktik dengan materi terbaru tersebut sekalian sosialisasi kepada masyarakat.

Dijelaskan Agus Suryo, dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik.

“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test,” terangnya.

Kemudian tambah Agus, untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.

Selanjutnya terang Agus Suryo, pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.

“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Agus Suryo.

 

( Tri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.