Dosen pun Dilarang LGBT di Kampus Andalas

Tafdil Husni

JAKARTA, kabarpolisi.com – Jangankan mahasiswa baru, dosen pun jangan coba – coba menyebarkan paham lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kampus Universitas Andalas, Padang

Rektor Universitas Andalas Prof Tafdil Husni dengan tegas tidak akan memberikan kesempatan kaum LGBT menyebarkan pahamnya ke kampus. .

“Saya paling anti dengan LGBT. Itu paham perusak moral bangsa. Saya tidak akan biarkan siapa pun menyebarkan paham itu di lingkungan kampus,” kata Prof Tafdil yang dihubungi, Sabtu (20/5) seperti dikutip dari JPNN.

Rektor tidak melarang mahasiswa LGBT mendapatkan pendidikan. Demikian juga dosen bencong mengajar di Unand.

Namun, bila mahasiswa dan dosen membentuk kelompok serta menyebarkan pahamnya ke civitas akademika Unand, akan ada sanksi berat yang diberlakukan.

“Penyebar paham LGBT adalah musuh kita bersama. Jangankan mahasiswa, dosen pun akan saya tindak tegas bila menyebarkan paham menyesatkan tersebut,” ucapnya.

Dia pun menyatakan kekhawatirannya paham LGBT sudah menyebar di Sumbar. Untuk menekan penyebaran tersebut, peranan dunia kampus ‎sangat penting.

“Tidak apa-apa saya berbeda dengan sikap rektor di universitas lain. Yang saya lakukan untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kesesatan,” ucapnya.

Prof Tafdil juga menyerukan, bagi para penganut LGBT jangan pernah menyebarkan penyakitnya kepada yang lain.

Anda kalau sakit, sakitlah sendiri. Jangan orang sehat dirangkut dan ditulari penyakit LGBT,” tegasnya. (Tata Tanur)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.