DPR Surati Jokowi, Jubir : Presiden Tak Bisa Intervensi KPK

Presiden Jokowi

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan pencegahan Setya Novanto bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan Presiden Joko Widodo.

Ini disampaikan Johan menjawab surat nota keberatan yang dikirim pimpinan DPR kepada Presiden Jokowi atas pencegahan Ketua DPR itu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

“Apa yang dilakukan KPK itu adalah domain penegakan hukum di KPK, wilayah KPK-nya. Presiden tidak bisa melakukan intervensi, tidak bisa ikut campur dalam kaitan apa yang dilakukan KPK,” tegas Johan seperti dikutip JPNN.com

Namun, soal surat nota keberatan yang dikirimkan DPR ke Presiden Jokowi, Johan harus mengecek terlebih dahulu apakah sudah diterima pihak Sekretariat Negara atau belum.

“Saya cek dulu apakah surat itu ada atau tidak,” pungkas mantan pimpinan KPK ini.(dewi)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.