Dua Adik Gamawan Fauzi dalam Sidang Korupsi e-KTP

JAKARTA, kabarpolisi.com – Sidang ke-15 perkara dugaan korupsi E-KTP akan menghadirkan delapan saksi. Selain itu, jaksa penuntut umum juga akan meminta kesaksian dari salah satu tokoh yang banyak disebut dalam kasus E-KTP lewat konferensi jarak jauh.

Dari delapan orang saksi, dua di antaranya adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia dan Afdal Noverman. Azmin dalam dakwaan disebutkan pernah menerima uang USD2,5 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong yang tujuannya untuk Gamawan. Penerimaan itu sekitar pertengahan Juni 2011.

Andi juga disebutkan menitipkan uang kepada Afdal untuk Gamawan sebesar USD2 juta agar proyek E-KTP mulus. Gamawan pada persidangan sebelumnya mengakui pernah menerima duit dari Afdal, namun uang itu sebagai pinjaman.

Jaksa penuntut juga menghadirkan Zudan Arif Fakhrulloh yang kini menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri. Saat proyek E-KTP berlangsung pada 2011-2012, Zudan menjabat Kepala Biro Hukum Kemendagri.

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini mengatakan, Zudan pernah menyampaikan pesan dari Setya Novanto ke terdakwa Irman saat proyek E-KTP berlangsung.

Ruddy Indrato Raden dan Endah Lestari juga dipanggil menjad saksi. Mereka menjabat sebagai Panitia Penerima dan Pemeriksa Hasil Pengadaan dalam Proyek E-KTP.

Dalam dakwaan disebut, tim pernah disuruh terdakwa Irman untuk membuat Berita Hasil Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pengadaan yang membuat Konsorsium PNRI seolah-olah sudah capai target.

Majelis hakim juga direncanakan memeriksa Junaidi, bendahara pembantu proyek yang disebut menerima uang Rp30 juta dari terdakwa Sugiharto.

Saksi lainnya adalah Paultar Paruhun Sinambela dan Amilia Kusumawardani Adya Ratman. Dua orang yang tidak pernah disebut dalam dakwaan. Paultar diketahui pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.

Sedangkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos akan dimintai kesaksian lewat konferensi jarak jauh. Nama Paulus sering disebut dalam persidangan. Misalnya, soal kedekatan dia dengan pejabat Kemendagri dan pengaturan proyek.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Beberapa saksi bahkan mengatakan tender E-KTP banyak dipengaruhi Paulus, salah satunya penggunaan sistem biometrik. Perusahaan Paulus bisa ikut serta walau dinilai tak layak.

Perusahaannya meraup laba paling banyak dari proyek E-KTP. PT Sandipala mengantongi Rp145,8 miliar, sekitar 27% dari jatah pekerjaan mereka. Paulus saat ini sedang berada di luar negeri.(nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.