DAERAH  

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Medan

MEDAN, KABARPOLISI.COM – Dua pengedar sabu seberat 1 kg ditangkap petugas dari tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Kedua kurir bernama Saifanur (43) dan Dani (27) yang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel di jalan Wahid Hasyim, Medan berdasarkan laporan warga.

“Keduanya merupakan warga Aceh. Dari keduanya, petugas menyita 1 kg sabu,” kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera, AKBP Hilman Wijaya, Selasa (25/4/2017). (nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.