Edan! Jaringan Freddy Budiman Bisa Nyabu dan Pelihara Arwana di Penjara

Budi Waseso

JAKARTA, kabarpolisi.com – Edan! Penjara bukan jadi tempat pertobatan bagi narapidana narkoba, justru dari dalam tembok penjara mereka masih bisa mengendalikan bisnis haramnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur. Dari penelusuran BNN, sindikat itu masih ada kaitan dengan jaringan Freddy Budiman.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya telah menyita uang Rp 39,6 miliar dalam menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil narkoba.

“Selain rupiah, ada juga mata uang asing, dolar Singapura, Hong Kong, USD, yen,” katanya di kantor BNN, Selasa (13/6) seperti dikutip Jpnn.com

Buwas -panggilan beken Budi Waseso- menjelaskan, uang itu berasal dari Freddy Akiong dan rekannya, Haryanto Chandra. Akiong dan Haryanto masih termasuk jaringan Freddy Budiman.

Lebih lanjut Buwas mengatakan, anak buahnya membongkar fasilitas istimewa bagi Haryanto di Lapas Narkotika Cipinang. Ternyata, Haryanto bisa hidup enak di lapas itu karena masih bisa menikmati ruangan dengan AC, telepon genggam, bahkan jaringan Wi-Fi.

“Dalam Lapas Cipinang ada kitchen set, bisa pesan makanan cepat saji, merawat ikan (arwana) hingga menyabu,” kata dia.

Menurut Buwas, jaringan itu disebut-sebut menggelontorkan banyak uang ke banyak pihak. “Jaringan Akiong ini yang informasinya menyuap BNN Rp 450 miliar, Polri dapat Rp 90 miliar,” sambung mantan Kabareskrim Polri ini.(rizal)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.