PARIAMAN, KABARPOLISI.COM – Enam narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, dengan memanjat pagar berduri, Sabtu (15/4/2017) pagi.
Wartawan kabarpolisi.com Syafrizal Ambo dan Tata Tanur melaporkan dari Pariaman, diperkirakan tahanan kabur pada pukul 03.00 WIB dan baru diketahui petugas jaga ketika pergantian piket pada pukul 07.00 WIB.
Tahanan kabur dengan menjebol plafon dan memanjat pagar berduri dengan menggunakan sajadah. Menurut informasi, Polisi telah berkoordinasi dengan pihak lapas namun hingga saat ini belum diketahui posisi narapidana kabur itu.
Keenam narapidana itu yaitu Refi Rizal warga desa Batu Sandet Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Robby Afrianto warga Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang Lalu, empat dari Kabupaten Padangpariaman yaitu, Syamsul Hidayat warga Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.
Ardiansyah warga Nagari Kataping Selatan Kecamatan Batang Anai, Danil Hamdani warga Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, Indra Bayu warga Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Sementara itu, Kepala Lapas II B Pariaman Pudjiono Gunawan saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumbar agar meneruskan informasi itu ke kepolisian di kabupaten dan kota di provinsi itu.
Menurutnya, lapas tersebut telah kelebihan kapasitas serta kekurangan petugas jaga sehingga tidak sebanding dengan jumlah warga binaan ***