Freeport Melunak, Adkerson : Kami Cari Solusi Agar Tak Arbitrase

CEO Freeport-McMoRan Inc, Richard Adkerson. (Foto:kumparan)

JAKARTA, kabarpolisi.com – PT Freeport Indonesia mengurungkan niatnya menuntut Pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional. Kini, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut memilih bernegosiasi dengan pemerintah agar tetap bisa melanjutkan operasinya.

Dikutip dari Katadata.co.id, President dan CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson mengatakan, negosiasi ini bertujuan mencari jalan keluar yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Kami tak pernah menginginkan ini dibawa ke arbitrase. Kami mencari solusi agar tak sampai dibawa ke arbitrase,” kata dia usai bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/5).

Padahal, dalam kunjungan terakhirnya ke Indonesia pada Februari lalu, Adkerson sempat menyatakan akan menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase. Langkah itu akan ditempuh menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 dan turunannya yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 tahun 2017.

Dengan aturan itu, Freeport harus mengakhiri kontrak karya (KK) dan berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa melakukan ekspor konsentrat. Padahal, menurut Adkerson, sesuai UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009, Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya yakni sampai kontrak Freeport berakhir tahun 2021.

Belakangan, Freeport dan pemerintah menggelar negosiasi untuk mencari titik temu. Akhirnya, pemerintah merevisi Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 2017 menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2017. Dalam aturan ini, perusahaan pemegang kontrak karya bisa tetap menikmati fasilitas yang ada dalam kontrak tersebut meski berubah menjadi IUPK.

Namun, masih ada beberapa hal yang harus dinegosiasikan seperti kewajiban divestasi 51 persen saham, jaminan fiskal dan perpanjangan kontrak. Menurut Adkerson, Freeport lebih memilih bernegosiasi karena ingin keberlangsungan operasinya tetap berjalan mulus.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Apalagi, Freeport mengaku sudah berinvestasi untuk membangun tambang bawah tanah senilai US$ 15 miliar. Tambang bawah tanah menjadi investasi andalan Freeport jika mendapatkan persetujuan perpanjangan kontrak dari pemerintah setelah 2021. “Jadi kemenangan akan ada saat kami bisa mencapainya (perpanjangan kontrak),” kata dia.

Di sisi lain, Adkerson mengatakan tetap memiliki komitmen terhadap masyarakat yang ada di sekitar Freeport, seperti Suku Amungme, untuk membantu peningkatan sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar Freeport. “Karena kami mewakili lebih dari 90 persen ekonomi di Mimika,” kata dia.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamuji mengatakan, ada empat hal yang dibahas dalam proses negosiasi dengan Freeport. Pertama, stabilitas investasi seperti ketentuan fiskal baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kedua, kewajiban divestasi saham Freeport. Ketiga, kelangsungan operasi Freeport setelah 2021. Keempat, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Adapun pertemuan untuk membahas negosiasi akan dibahas saban pekan setiap Hari Selasa. Perundingan akan berlangsung hingga 10 Oktober 2017. Namun, menurut Teguh, Menteri ESDM menginginkan proses perundingan bisa selesai lebih cepat 1-2 bulan. “Harapan Pak Menteri kalau bisa selesai 1-2 bulan, beliau berikan apresiasi,” katanya. (devara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.