Gelar Pesta Sex, 14 Gay Diciduk Polisi di Surabaya

Para pria yang diduga gay diamankan polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

 

SURABAYA,  kabarpolisi.com – Sebanyak 14 gay ditangkap  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya . Para lelaki penyuka lelaki ini digerebek polisi ketika hendak melakukan pesta gay (Gay Party) di Hotel Oval Jalan Diponegoro pada Minggu dinihari (30/4).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan penggerebekan itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya Gay Party di Hotel Oval Jalan Diponegoro.

Setelah mendapatkan informasi itu, Satreskrim Polrestabes dan Polsek Wonokromo melakukan penyelidikan.

“Hasilnya kami mendapati ada dua kamar yang digunakan untuk pesta, yakni kamar 314 dan 203,” ungkap AKBP Shinto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (1/5).

Shinto mengatakan setelah memastikan keberadaan pesta itu, pihaknya bergegas melakukan penggerebekan.

Dari kamar 314 terdapat sebelas laki-laki. Dari sebelas laki-laki itu terdapat satu orang bernama Singgih Dermawan,44, telanjang bulat.

Pria warga Jalan Kedamean, Gresik ini saat itu sedang pesta seks dengan empat orang laki-laki yakni Ken Haris,23, warga Waru, Sidaarjo, Fendi,25, warga yang tinggal di Jalan Pandugo, yang juga mahasiswa S2 Hukum di perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Surabaya Selatan. Kemudian Iswantoro,40, warga Sleman, Jogjakarta.

Selain Fendi, ada dua mahasiswa lainnya Ahmad Sodik,22, dari perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya Selatan dan Anjas Ibnu, 21, dari PTS di Surabaya Timur.

Kami temukan juga Ahmad Salamun,25, warga Ngingas, Siodarjo dan Andreas Lukita,25 warga Jalan Tandes, Surabaya. Saat itu keempatnya sedang pesta seks bersama pasangan gay masing-masing dengan hanya memakai celana dalam,” lanjut Shinto. (hadi santosa) 
BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.