Hak Angket KPK Gagal Fokus

Ray Rangkuti

JAKARTA, kabarpolisi.com – Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (Komas TAK) menyerukan petisi yang berisi lima poin penolakan atas angket DPR terhadap KPK. Seruan penolakan ini dilakukan di halaman Gedung KPK, Jakarta, bersama puluhan pendukung Komas TAK.

Perwakilan koalisi, Ray Rangkuti menyatakan hak angket KPK gagal fokus karena mengesankan DPR hanya berniat mencari kelemahan dan kesalahan dari KPK. Hal ini terlihat dari tujuan pansus angket yang semula ingin memeriksa perkara anggota fraksi Hanura, Miryam S Haryani, namun berujung pada permohonan audit investigasi ke BPK. 

“Awalnya meminta bukti rekaman pemeriksaan tapi saat ini melebar ke urusan keuangan dan kinerja KPK,” ujar Ray di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Ray, hak angket ini merupakan tindakan sewenang-wenang DPR yang ingin mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK secara politik. Padahal, kata dia, hak angket tersebut cacat hukum karena menyimpang dari asas kepatutan moral dan nurani publik. 

Ray dan kawan-kawan khawatir jika hak angket ini akan memberikan preseden buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia dan menurunkan kewibawaan DPR. 

“Dengan adanya hak angket ini lebih tepat jika DPR melakukan pendekatan kekuasaan dibandingkan mendukung upaya penegakan hukum,” ujar Ray.

Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menerima langsung perwakilan koalisi menyambut baik dukungan dari masyarakat. Agus berjanji lembaga yang dipimpinnya itu akan menjaga amanah yang telah diberikan rakyat. Ia meyakini KPK tak akan terpengaruh dengan hak angket. 

“Kami bekerja saja supaya masyarakat bisa melihat hasilnya,” ujar Agus. (nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.