DAERAH  

Indomarco Disidak, Petugas Temukan Barang Kadaluwarsa

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata dan tim gabungan di gudang Indomarco Pekanbaru (Foto Ari/kabarpolisi.com)

PEKANBARU, kabarpolisi.com- Polresta Pekanbaru beserta tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Balai POM dan Sat Pol PP sidak barang dan makanan beredar di gudang indomarco, Kecamatan Tampan, kamis (15/6)

Pelaksaan sidak ini dipimpin lansung oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi P SIK. Kegiatan ini merupakan pememantauan, ketersediaan barang,mengecek kondisi, tanggal kadaluarsa dan antisipasi penimbunan barang.

Wakapolresta Pekanbaru mengatakan kepada awak media pelaksanaan sidak langsung melakukan penyebaran, melakukan pemeriksaan terhadap kotak kardus yang berisikan makanan kemasan, bumbu masakan, dan barang kebutuhan pangan lainnya.

Tak berselang lama petugas menemukan barang yg sudah expire atau kadaluwarsa, namun barang tersebut sudah ditempatkan terpisah.

“Barang yang sudah kadaluwarsa tersebut rencananya akan dimusnahkan atau dikembalikan ke pabrik” kata pengelola gudang indomarco.

Wakapolresta pekanbaru beserta Disperindag dan Balai POM pekanbaru memberi masukan kepada pengelola gudang indomarco tersebut, bahwa sewaktu melakukan pemusnahan barang kadaluwarsa tersebut agar berkoordinasi kepada Pemkot ataupun Polresta pekanbaru serta juga untuk penyimpanan barang harus ditempatkan yang tidak mudah tercemar supaya aman di konsumsi oleh masyarakat.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.