Setelah Irman dan Sugiharto, Siapa Lagi Calon Tersangka Korupsi e-KTP?

JAKARTA, KABARPOLISI.com – Siapa lagi calon tersangka korupsi e-KTP?

Saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka kasus korupsi e-KTP : Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya membagi perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan nasional (e-KTP) dalam tiga kelompok besar.

Ketiga kelompok tersebut berasal dari sektor politik, mulai perencanaan hingga pembahasan, pemerintah yang menangani proyek, serta swasta.

Menurutnya, meski saat ini baru ada dua tersangka dari kelompok pemerintah, peluang penetapan tersangka dari kelompok lain juga terbuka. Termasuk pihak-pihak yang menikmati kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari total proyek senilai Rp 6 triliun tersebut.

“Belum tentu hanya pemenang lelang yang menikmati kerugian negara, bisa saja perusahaan dan perorangan,” kata Febri di kantornya, Kamis, 12 Januari 2017.

Febri memastikan KPK akan mendalami ketiga sektor, yaitu politik, pemerintah, dan swasta, untuk mengusut perkara itu. Namun, untuk penetapan tersangka baru, ia mengaku harus berdasarkan perkembangan bukti yang didapat. (sayed)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.