Jaksa KPK akan Cecar Gubernur BI tentang Aliran Dana e-KTP

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowadjojo (Foto Istimewa)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Tim Jaksa KPK Irene Putri mengatakan, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowadjojo akan dicecar mengenai aliran dana korupsi e-KTP.

Sebab, berdasarkan berkas dakwaan anggaran proyek ini sempat ditolak oleh Agus saat menjabat sebagai Menteri Keuangan. Tapi setelah Andi Narogong memberikan uang USD 1 juta kepada Diah Anggraini selaku Sekjen Kemendagri anggaran proyek yang diajukan Gamawan Fauzi senilai Rp5,9 triliun pun dikucurkan oleh Agus. Hal inilah yang akan digali KPK.

“Itu yang ingin kami gali (dalam sidang nanti), apa kemudian dalam pengurusan ada indikasi penerimaan uang,” kata jaksa Irene di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Menurut Irene hal itu akan dikonfirmasi kepada Agus lantaran pihaknya curiga adanya aliran dana korupsi e-KTP juga mengalir ke Agus. “(Karena) di dakwaan tidak kami uraikan,” ujar Irene.

Agus diketahui mangkir alias tak penuhi panggilan Jaksa KPK. Sedianya ia akan dimintai keterangan sebagai saksi soal kasus korupsi e-KTP. Agus mengaku tak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rapat dewan gubernur dan pergi ke luar negeri.

Bahkan, Agus tidak bisa dihadirkan pada pekan depan. Agus meminta dihadirkan pada pekan berikutnya, yakni diakhir bulan ini.

“Agus sudah bilang minggu depan juga tidak bisa, karena dia konferensi sampai tanggal 21-22, jadi minggu depan masih belum bisa,” ujar dia.

Dikutip dari inilah.com mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terlibat dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Agus diduga memuluskan proyek yang berjalan pada 2011-2013. Ada dana mengalir ke sana, kata Nazaruddin di KPK, Selasa, 18 Oktober 2016 malam.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Nazaruddin mengatakan anggaran pengadaan proyek e-KTP multiyears tidak akan berjalan tanpa persetujuan Agus. Sebab, kata dia, persetujuan utama proyek tersebut berasal dari Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat Agus.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.