Jokowi : Masuk Polisi Gratis

JAKARTA, kabarpolisi.com – Polisi merupakan profesi terhormat. Karena itu tidak aneh jika para orang tua cukup berharap anak-anaknya kelak menjadi bagian dari institusi Bhayangkara ini.

Sudah bukan rahasia umum, untuk menjadikan anaknya sebagai seorang Polisi, sebelum era Jokowi, para orang tua rela melanggar hukum, dengan cara mengeluarkan kocek hinga ratusan juta rupiah untuk para calo jabatan. Padahal dalam ketentuannya menjadi Seorang Polisi tidak mengeluarkan biaya.

Hal itu jangan coba – coba dilakukan diera Presiden Jokowi dengan Kapolri nya Jenderal Polisi Tito Karnavian. Sebab Presiden RI ke 7 ini terbukti sangat berkomitmen memberantas pungli di institusi Kepolisian tanpa pandang bulu.

Upaya Presiden membersihkan institusi kepolisian misalnya, beberapa waktu lalu Makelar perekrutan calon polisi dari jalur Bintara dan Taruna 2017 yang diduga melibatkan oknum bintara dan perwira Polda Jatim dibongkar Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim.

Pengungkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas itu berlangsung, 27 April lalu.

Salah satu oknum polisi yang ditangkap itu berpangkat Brigadir berinisial MJ, dinas di jajaran Polres Tulungagung. Ia dianggap mensponsori dalam perekrutan anggota polisi atas nama REP, pendaftar dari Nganjuk.

Ketika OTT berlangsung, petugas Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim mengamankan uang tunai Rp 380.000.000; buku tabungan BRI dan kartu ATM BRI atas nama MJ, buku tabungan BRI dan ATM BRI atas nama GG, ponsel milik Brigadir MO dan Blacberry dan ponsel lain milik Brigadir MJ.

Kabar yang berkembang dalam sindikat ini, MJ dan krunya membanderol harga Rp 525 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya OTT.

“Itu sudah saya cek ke Kabid Propam dan memang itu benar. Kapolda menegaskan, siapapun yang melakukan akan mendapat punishment. Bisa dipindah ke luar Jatim,” ujar Frans Barung. 

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Kasus serupa juga terjadi di Kepolisiam Darah Sumatera Selatan, beberapa anggota Polda Sumatera Selatan dicopot dari jabatannya karena diduga menerima suap saat rekrutmen anggota Polri tahun 2015. Total uang yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak Rp 4,7 miliar.

“Pejabatnya beberapa sudah diganti. Kapolri akan terbitkan SKep (Surat Keputusan) penggantinya,” kata Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Arief Sulistyanto saat ditemui di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Pencopotan, menurut Arief, diusulkan Kapolda Sumsel. Sebab, Polri dalam waktu dekat juga akan melakukan rekrutmen anggota.

“Kami ingin menjamin rekrutmen bersih, akuntabel. Pak Kapolda nggak mau ambil risiko, maka mereka diganti langsung,” imbuhnya.

Bahkan, tahun 2016 lalu Polda Sumsel juga berhasil mengukap kasus serupa, proses penerimaan calon siswa Brigadir Polri angkatan 2016.

Sebanyak enam orang anggota Polri aktif yang turut menjadi panitia diamankan karena menjual kunci jawaban kepada calon siswa (Casis). (ceko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.