DAERAH  

Kapolda Kalteng Pastikan Perpanjangan Mudik Sampai 24 Mei 2021.

TAMIANG LAYANG – Kapolda Kalteng Irjen Pol.Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M,Si., M.M, mengecek Posko Penyekatan Larangan Mudik di Pasar Panas, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (15/05/2021).

“Pengecekan dilakukan terkait Surat Edaran Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan larangan mudik lebaran sampai tanggal 24 Mei 2021”, Kapolda melakukan pengecekan didampingi Danrem 102 Panju Panjung, Kabinda Kalteng dan beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng serta dihadiri Kapolres Bartim, Bupati Bartim dan Ketua BNPB Kabupaten Barto Timur.

Adapun Posko Penyekatan tersebut berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan, pengecekan dilakukan Kapolda bersama rombongan setelah mengecek Posko PPKM skala mikro di Desa Simpang Naneng.

Kapolda mengatakan, pengecekan tersebut tentunya bertujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang perpanjangan larangan mudik lebaran dipastikan ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan maksimal terkhusus di Kalteng, ucapa Kapolda.

“Yang kami lakukan ini bukan bermaksud melarang masyarakat mudik. Semua ini kami lakukan demi keselamatan terkhusus masyarakat Kalteng, kita antisipasi bersama agar terhindar dari penularan Covid-19”.

Kunjungan kerja dilakukan Polda ke Bartim, selain mengecek Posko Penyekatan Larangan Mudik, pihaknya juga mengecek kesiapan Pos Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Telabang 2021 oleh TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

“Kapolda berharap, agar personel yang bertugas selalu mengimbau dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang perpanjangan larangan mudik lebaran kepada masyarakat supaya ditaati dan dipatuhi demi mencegah penyebaran covid-19″, tegasnya.

Dalam kesempatan ini, karena masih suasana lebara, Kapolda bersama rombongan membagikan bingkisan lebaran untuk petugas Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan Terpadu yang berada di Barito Timur. (Snn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.