PEKANBARU, Kabarpolisi.com – Polresta Pekanbaru gelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Polisi Drs. Zulkarnain Adinegara, Rabu (14/6)
Kegiatan ini dihadiri lansung oleh, Wakil Gubernur Riau beserta muspida, Ketua DPRD RIau,Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kajati Riau, Danrem 031 WiraBima, Kepala BNNK Riau, Walikota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Dandim 0301 Pekanbaru, Para Kepala SKPD, Tokoh Masyarakat dan tokoh agama.
Adapun jenis serta barang bukti yang dimusnahkan adalah Miras berbagai merk sebanyak 5.780 botol, Narkotika jenis Sabu sebanyak 6.807 gram, Narkotika jenis sabu sebanyak 184,33 gram,Psikotropika jenis Pil Happy Five sebanyak 3.887 butir, Narkotika jenis Daun Ganja kering sebanyak 39.810 gram dan Pil ekstasi warna krem sebanyak 190,61 gram.
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam sambutannya mengatakan apresiasinya terhadap Polresta Pekanbaru atas keberhasilannya melaksanakan kegiatan angkaian kegiatan K2YD.
“Saya Kapolda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas narkoba di Provinsi Riau,”tukas Kapolda dengan tegas
(Ari)