DAERAH  

Kapolres Lhokseumawe Amankan 10 kg Ganja Jelang Tahun Baru 2021

Lhokseumawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang terduga kurir ganja di Kawasan Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Minggu (27/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.k, M.H., mengatakan tersangka berinisial ZN (34), pekerjaan wiraswasta, warga Lhokseumawe.

Dari tangan ZN tim Siagam juga menemukan barang bukti sebanyak 10 kilogram narkotika jenis ganja.

Kronologis penangkapan kata Kapolres, pada pukul 01.00 WIB, Tim URC Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe sedang melakukan patroli pengamanan Natal dan Tahun Baru, lalu menerima infomasi dari masyarakat. Kemudian petugas mendatangi TKP dan melihat seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Pemuda yang berinisial ZN ini sedang berada di sebuah rumah kosong, lalu team URC Siagam memeriksa pemuda tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, terdapat barang bukti narkoba jenis ganja sekitar 10 kilogram,” ujarnya.

Barang bukti lain yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor xeon warna hitam dengan Nopol BL 4844 NR, satu unit Hp Xiomi warna putih, dompet, KTP, NPWP, satu unit Sim, empat kartu ATM, satu lembar kartu BPJS Kesehatan dan uang Rp 500 ribu.

Selanjutnya, petugas membawa ZN dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut, apakah tersangka ini sebagai kurir atau bukan.

“Jika ada silahkan lapor kepada petugas terdekat, jangan sampai generasi kita rusak oleh barang – barang haram itu,” tegas, Kapolres. (Ikhwansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.