DAERAH  

Kapolrestabes Medan akan Tindak Anggota Polisi yang Lakukan Pemalakan

MEDAN, kabarpolisi.com – Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menegaskan akan menindak tegas jika adanya tindak pemalakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian kepada masyarakat, terutama terhadap para pelaku usaha di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di kota Medan.

“Saya begitu membaca berita soal permintaan uang oleh oknum polisi kepada UKM langsung memerintahkan Kasat Intel (AKBP Masana Sembiring) untuk menyelidiki. Saya ingin bisnis tetap hidup tanpa ada gangguan,” kata Dadang di Mapolres Medan, Selasa (16/4/2018).

Kombes Dadang menilai, UKM merupakan salah satu pilar penggerak perekonomian nasional. Mereka juga pembayar pajak yang tidak sedikit di Indonesia dan harus mendapat fasilitas agar terhindar dari kesulitan menjalankan usaha mereka.

Mereka harus didorong hidup dengan cara menyediakan pelayanan oleh berbagai institusi secara bersama. Kepolisian dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.

Sebelumnya, diberitakan, sejumlah pelaku UKM pekan lalu mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Medan akibat pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Pemerasan terjadi di berbagai tempat seperti Kota Medan dan Deliserdang. Mereka mengadu dengan didampingi Forda UKM Sumut.

Disebutkan dalam pengaduannya, pemerasan kepada mereka sudah berlangsung berkali-kali sejak 2014. Tidak diketahui alasan pasti pemerasan sebab sudah memiliki seluruh izin usaha.

“Kami tidak menutup mata ada oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang, tapi para pelaku UKM juga harus fair apakah sudah memenuhi semua ketentuan berusaha,” tegas Dadang

Dadang menegaskan pihaknya di satu sisi akan berusaha secepatnya mengusut tindak pemerasan oleh oknum kepolisian. Di sisi lain akan membantu para pelaku UKM menyediakan layanan yang bisa memudahkan mereka menjalankan usahanya.

“Bersama badan pemerintahan lainnya kami akan mendirikan posko pelayanan guna membantu UKM agar mereka tidak jadi ATM,” tegasnya.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.