Kapolri Bubarkan Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgassus Polri. Penghentian kegiatan satuan yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo ini menyusul penetapan mantan Kadiv Propam itu sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022) malam.

“Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi kegiatan Satgassus Polri,” kata Dedi.

Dedi tidak menjelaskan penyebab penghentian kegiatan Satgassus. Satuan ini diketahui merupakan jabatan nonstuktural di Korps Bhayangkara. Satgassus Merah Putih dibentuk pada 2019 oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Tito Karnavian.

Ferdy Sambo ditunjuk sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020. Saat itu, dia masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Namun, Sambo dinonaktifkan dari jabatan tersebut menyusul penonaktifannya sebagai kadiv propam. Sambo akhirnya dicopot dari jabatannya tersebut /Tain

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.