Kapolri : Fokus Densus Tipikor Itu Pencegahan

Muhammad Tito Karnavian


JAKARTA, kabarpolisi.com
– Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengatakan penindakan dalam pemberantasan korupsi bukanlah hal yang utama. Polri justru mengutamakan pencegahan.

“Kalau saya mau mengaktifkan penanganan korupsi ini, setiap tiga kali sehari OTT kita laksanakan,” kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017.

Menurut Tito Karnavian yang baru dikukuhkan jadi Profesor dan Guru Besar Ilmu Kepolisian itu hal itu tampak dari operasi Satgas Pangan yang baru dua bulan bekerja tapi sudah menangani 322 perkara. Kemudian, Satgas Saber Pungli dalam setahun hampir menangani 1.100 perkara.

“Yang perlu adalah pendapat saya bagaimana memperbaiki sistem. Kalau nangkap-nangkap saja tapi sistemnya tidak kita diperbaiki, menjadi PNS, menjadi bupati, siap-siap saja ketangkap. Pasti ada salahnya karena sistemnya enggak diperbaiki,” kata Jenderal bintang empat kelahiran Palembang ini.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan prinsip keep them out of the jail (pencegahan) perlu ditegakkan dalam penanganan kejahatan. Bukan sebaliknya, put them into the jail (penindakan).

“Orientasinya adalah hasil. Kalau korupsi bisa menurun jauh seperti di Georgia, Ukraina, baru kita sukses. Bukan dihitung dari jumlah OTT,” tandas dia.


Densus Tipikor

Tito mengatakan akan mematuhi perintah penundaan pembentukan Densus Tipikor yang disampaikan Presiden Jokowi. Tito menegaskan Polri loyal kepada Presiden.

“Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya, kalau seandainya terjadi perubahan (tak lagi penundaan), ya kita akan laksanakan,” ujar dia.

Kapolri menjelaskan sejatinya pembentukan Densus Tipikor itu tidak banyak bersinggungan apalagi mengurangi kewenangan instansi lain.

“KPK tetap jalan. Monggo enggak ada masalah. Enggak akan terganggu (dengan keberadaan) densus atau apa pun namanya. Permasalahannya adalah sekarang ini massif (tipikor). Lihat saja (ada) OTT lagi kan. Massif di mana-mana,” mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Muhammad Rizal Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.