Kapolri : Rencana Pembubaran HTI Sedang Dibahas di Polhukam

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, akan diupayakan meniadakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara permanen di Indonesia. Saat ini soal ini sedang dibicarakan di Kementerian Polhukam.

“Sedang dibicarakan di Polhukam,” kata Kapolri, Jumat (28/4/2017)

Dikutip dari Jawa Pos, belum lama ini, Polda Metro Jaya melarang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap tak berizin. Ternyata hal serupa juga terjadi di daerah-daerah. Kepolisian melarang kegiatan itu karena konsep khilafah.

Salah satu kegiatan yang batal digelar adalah, agenda HTI dengan tema ’’Khilafah Kewajiban Syar’i Jalan Kebangkitan Umat’’. Kegiatan itu, awalnya direncanakan untuk digelar di Balai Sudirman Jakarta pada 23 April kemarin. Namun, batal karena tak diizinkan kepolisian.

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kegiatan HTI dilarang dengan dikeluarkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) oleh polisi. Penyebabnya, kata dia, tanpa STTP sebuah acara keramaian masyarakat dianggap tidak berizin sehingga bisa dibubarkan secara paksa jika tetap digelar.

“Kami memang tidak keluarkan izin STTP-nya, karena banyak potensi konfliknya. Jadi lebih baik kami larang,’’ kata Tito di Mabes Polri Jumat (28/4).

Adapun alasan utama tidak dikeluarkan STTP, karena banyaknya protes dari yang anti-HTI. “Karena banyak ancaman dari berbagai pihak yang tidak suka, yang anti,” jenderal bintang empat lulusan terbaik Akpol 1987 ini.

Diketahui, beberapa pihak yang tak sejalan dengan HTI diantaranya adalah, GP Ansor dan Banser NU. Mereka menolak HTI dengan alasan organisasi itu tidak sesuai dengan NKRI. “Polisi kan tugasnya untuk mencegah konflik, maka janganlah (digelar kegiatan HTI),” kata Tito.

Bahkan dia menilai rekrutmen HTI di kampus-kampus memiliki indikasi yang bisa dianggap berbahaya. Sehingga perkara itu kata dia sedang dibahas.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

“Kalau seandainya itu dilakukan (menegakan) khilafah, ya itu bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kalau buat ideologi khilafah apa bisa (sesuai) Pancasila?” tambah dia.

Mantan Kapolda Papua itu juga menegaskan, ke depan mereka akan upayakan agar HTI dihilangkan secara permanen. Dan hal itu akan mereka koordinasikan dengan Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan. “Sedang dibicarakan di Polhukam,” pungkas dia. (dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.