Kapolri: Sudah Tahan Saja, Jangan Tanggung-Tanggung!

JAKARTA, kabarpolisi.com –Kapolri Jenderal Polisi  Tito Karnavian telah memerintahkan Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kombes Polisi Rudi Heryanto untuk melakukan penahanan terhadap pelaku persekusi anak seperti yang hari ini viral di media sosial.

“Saya bilang, ‘sudah, jangan tanggung-tanggung tahan saja’,” kata Tito dalam sambutannya di acara buka bersama di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).

Dalam perkembangannya pihak kepolisian sudah menangkap satu orang pelaku persekusi anak berinisial PMA (15).

Kapolri menambahkan, tindakan persekusi belakangan ini sudah mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena itu dia mengharapkan, tindakan penangkapan terhadap pelaku bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat.

“Supaya memberikan efek deterrent untuk yang lain,” kata dia.

Seperti diketahui, dalam video berdurasi dua menit 20 detik itu, sang bocah terlihat diceramahi dan sesekali dipukul karena dianggap melecehkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut di Facebook.

Salah seorang dalam video itu tampak menasihati si bocah berkacamata yang didudukkan di sebuah kursi.

“Besok, teman-teman lo, yang satu etnis kayak lo juga, lo nasihatin, bilangin,” ujar seseorang yang terlihat membelakangi kamera.
Orang yang sama juga mengatakan bahwa bocah itu masih bernasib baik karena tak dihajar warga.

“Di Jakarta udah kagak berbentuk mukanya,” sambung pria yang sama.

Ada juga suara lain terdengar dari video itu. “Potong leher mau?” ujar seseorang yang terlihat wajahnya. (Dewinta)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.