Kapolri Tegur Langsung Kapolda yang Belum Tindak Premanisme

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.

Istruksi ini dikeluarkan setelah Presiden Joko Widodo menelpon langsung Kapolri karena mendapatkan informasi langsung dari para sopir kontainer tentang adanya pungutan liar yang dilakukan para preman di pelabuhan.

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Kapolri di Jakarta, Jumat (11/06/2021).

Ia menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

“Semua Polda dan Kabareskrim agar merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas, tukang palak dan peras serta para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis,” tegas mantan Kapolda Banten itu.

Sigit juga memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan maupun premanisme.

“Saya akan ikuti perkembangan di lapangan apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucapnya.

Selain itu, Sigit juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan.

“Untuk membuat rasa aman dan juga tenang kepada masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” kata Sigit.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Disisi lain, Kapolri juga menyebutkan agar jajarannya merilis hasil penindakan terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)

Awaluddin Awe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.