Kapolri Terbitkan Telegram Perintah Berangus Premanisme

AGUS ANDRIANTO

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram yang berisi lima perintah kepada Kapolda untuk memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda, yakni :

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh. 

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut bahwa esensi dari telegram Kapolri tersebut adalah bertujuan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, kepada wartawan, Rabu 16 Juni 2021.

Menurut Agus, program pemulihan ekonomi nasional yang terus digenjot pemerintah, jangan sampai dihambat oleh aksi premanisme dan pungutan liar.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, ucap Agus mengakhiri. (*)

Awaluddin Awe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.