Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024

Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana, M.Si, secara langsung memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum) Sespimma Polri Angkatan ke 71, Tahun 2024, di Gedung Utaryo Suryawinata Sespim Lemdiklat Polri, Rabu (27/03/2024).

Kabarpolisi.com – Bandung, Pembukaan Upacara diawali laporan singkat kesiapan pelaksanaan Pendidikan Pengembangan Umum Sespimma Polri Angkatan Ke-71 Tahun 2024 yang disampaikan oleh Kasubbag Rendaldik Bagbindik Sespimma Polri.

Dalam kata sambutannya, Kasubbag Rendaldik Bagbindik Sespimma Polri, AKBP Iwan, S.E., M.M, menyampaikan. bahwa Peserta Didik baru Sespimma Polri berjumlah 100 orang yang terdiri dari 83 Peserta Didik (Serdik) laki-laki, dan 17 Serdik perempuan.

Pendidikan akan dilaksanakan selama 4 bulan yang mana dimulai dari tanggal 27 Maret sampai dengan 26 Juli 2024 dengan mengusung tema. “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Pertama Polri Yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, dan Presisi untuk Indonesia Maju”.

Jenderal Bintang dua dibahu itu menyampaikan. Bahwa Pemimpin adalah seseorang yang mempunyai tugas dan tanggung jawab atas suatu kelompok, suatu institusi, suatu masyarakat, suatu bangsa atau negara untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan mengajak orang lain mau mengerjakan apa yang menjadi tujuan bersama.

“Oleh karena itu, semoga kita semua menjadi pemimpin yang terhormat, cerdas, dan bermoral”. Tandas Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Ditempat yang sama, Kasespimma Sempim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si, menyampaikan Selamat datang kepada seluruh Peserta Didik Sespimma Polri angkatan ke-70 tahun 2024.

melalui program Pendidikan dan Pelatihan di Sespim Lemdiklat Polri, Serdik nantinya akan diberikan bekal berupa wawasan pengetahuan dan kemampuan pada seluruh aspek. Baik Kognitif, Afektif, Psikomotorik, dan Moralitas,” tutupnya. ( Tri ) 

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.