Lokasi PETI Sarolangun. Ist
SAROLANGUN, kabarpolisi.com – Sebelum penangkapan Holil (57) pada hari Rabu 03 Juli 2019 di Kebun Karet, Holil menghubungi wartawan pada hari Rabu 26 Juni 2019 malam. Dimana wartawan langsung bergerak menuju ke tempat Holil di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Holil dapat informasi dan mengatakan kepada wartawan, bahwa diduga Polisi dan Preman akan bergerak ke Kebun Karetnya untuk melakukan penggerebekan lagi.
Yang mana, sebelum itu Holil juga menyampaikan bahwasanya pada hari Rabu 20 Maret 2019, Polisi masuk sekitar 6 (enam) orang yang diduga dari Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sarolangun serta melepaskan tembakan dan melakukan pembakaran mesin dompeng, pengerusakan 1 unit motor dan kehilangan Handphone, serta peralatan dapur dan lain-lainnya, terang Holil.
“Mesin dompeng milik DV atau RK, motor milik saya, Handphone milik adik kandung saya HT dan selebihnya Handphone milik pekerja”, ucap Holil.
Besoknya Kamis 27 Juni 2019 sekitar pukul 11.00 WIB wartawan berangkat menuju Kebun Karet untuk menunjukkan lokasinya dan wartawan mengambil dokumentasi gambar.
Untuk menuju ke Kebun Karet Holil dibutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan pakai motor dan selanjutnya jalan kaki.
Pada saat penangkapan pada Rabu 03 Juli 2019, pihak keluarga menghubungi wartawan lagi Rabu Sore nya dan memberitahukan bahwa Holil tertangkap. Wartawan langsung bergerak menuju Kab. Sarolangun, Jambi untuk melanjutkan Investigasi lanjutan.
Esok harinya, Wartawan bertemu dengan Holil diruangan penyidik Tipiter pada hari Kamis 04 Juli 2019 dan keterangan Holil ini sama keterangannya dengan Iwan dan Nilam anaknya.
Holil sangat mendukung dalam Penegakan Hukum, tapi jangan Timbang Pilih dan saya khawatir Polisi ditunggangi oleh Ali Jumat CS. Disebabkan Ali Jumat memiliki PETI juga dan kawan-kawannya. Karena saya ada masalah dengan Ali Jumat Sengketa Tanah, imbuhnya.
“Kedalaman lubang yang saya gali itu sekitar 6 (Enam) meter dan berdiameter sekitar 10 meter,” tutup Holil.
Saat dikonfirmasikan kepada Kasat Reskrim IPTU Bagus Feria, SIK, MH pada hari Selasa 09 Juli 2019, membenarkan barang yang ditahan pada hari Rabu 20 Maret 2019 tersebut ada di Malpores Sarolangun dan motor sudah kita kembalikan kepada pemiliknya.
Bagi yang barang nya masih ada disini, silahkan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan barang tersebut.
“Penggerebekan pada hari Rabu 20 Maret 2019 dan Rabu 03 Juli 2019 yang lalu saya tidak ikut, tuturnya.
Pada saat dikonfirmasikan kepada Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana, SIK, MAP pada Jum’at 12 Juli 2019 sekitar pukul 15.20 WIB, Kapolres sudah di dalam mobil dan didatangi wartawan, kaca jendela mobil terbuka.
Dan Kapolres bertanya kepada awak media, Ada apa, dijawab wartawan mau konfirmasi komandan. Sembari keliatan kesal, siapa kamu, kamu berhenti berhentikan saya. Saya hanya mau konfirmasi komandan, dijawab Kapolres dengan ketus, Ya udah, kamu tunggu aja disana sambil menujuk ke teras Mapolres.
Tidak berapa lama kemudian, setelah mobil Kapolres jalan, wartawan sedang berada di pintu ruangan Kabag Ops, wartawan didatangi oleh Kanit Tipikor Nelson.
Saat wartawan dibawa Kanit Nelson ke ruangan Tipikor Polres Sarolangun, Kanit Nelson bertanya mau apa, dijawab wartawan mau konfirmasi berita yang akan mau dinaikkan.
Kami sudah bolak balik ke Mapolres untuk bertemu Kapolres, tutur wartawan. Dijawab Kanit Nelson, Ya udah, besok pagi datang lagi ke Mapolres untuk bertemu Kapolres, tutupnya. (TIM)