DAERAH  

Kenalan di Facebook, Ancam Sebarkan Foto Mantan Tanpa Busana Dicokok Polisi

SURABAYA, kabarpolisi.com – Kenalan di media sosial Facebook, akhirnya pacaran dilanjutkan dengan tunangan. Namun, ujungnya bubar juga. Cinta putus, Andik Sujarwo (28) warga Nganjuk, Jatim mengancam menyebarkan foto tanpa busana pacarnya di medsos.

Rupanya aksi Andik tersebut sebagai akal-akalan untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Aksi pemerasan tersebut, langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku.

Andik dilaporkan mantan pacarnya sendiri bernama inisial AW, karena telah melakukan pemerasan.Sebelumnya, kedua pasangan tersebut telah menjalin hubungan pacaran.

Dikutip dari JPNN.com, awalnya, mereka berkenalan melalui Facebook. Hubungan keduanya berlanjut pada pertunangan.

Dalam perjalanan cintanya, sang perempuan minta putus tanpa alasan yang jelas, tapi sang pacar justru tidak terima.

Mengetahui akan diputus, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana bersamanya dan meminta sejumlah uang.

Jika tidak diberi, pelaku ancam akan menyebarkan foto tersebut ke medsos,” ujar Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifudin.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone milik tersangka dan sejumlah foto-foto keduanya tanpa busana.

Kasus ini kini ditangani Ditreskimsus Polda Jatim. Akibat perbuatannya, pelaku diancam undang-undang pronografi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Hasan Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.