Kiriman Ganja dari Aceh Tujuan Komplek DPR di Jakarta Digagalkan Polisi

Paket ganja dari Aceh tujuan Jakarta Foto Istimewa

BANDA ACEH, kabarpolisi.com – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman 19 Kilogram ganja dari Aceh dengan alamat penerima di kompleks DPR RI II Jalan Kebon Jeruk, Nomor 23 Jakarta Barat.

“Barang bukti 20 bal narkotika jenis ganja yang dimasukan ke dalam kotak sterofoam dibungkus goni warna putih dengan baik. Berat ganja tersebut 19 Kg,” kata Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sartijo dalam keterangan kepada detikcom, Minggu (15/10/2017).

Polisi menggagalkan pengiriman paket ganja Sabtu (14/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Aceh menerima laporan dari kantor Pusat JNE di Banda Aceh tentang adanya paket kiriman berisi ganja.

Usai mendapat laporan, polisi meluncur ke kantor JNE. Tim kemudian memeriksa isi paket dan ternyata benar di dalamnya terdapat 20 bal ganja kering. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Aceh.

Pada paket tersebut, tertera nama pengirim yaitu Maufur. Penerimanya bernama Rhahman beralamat di Kompleks DPR RI II Jalan Kebon Jeruk Nomor 23 Jakarta Barat. Belum diketahui apakah alamat tersebut benar atau tidak. Polisi saat ini masih mencari pengirim paket gaja tersebut.

“(Pelaku) masih kita selidiki,” jelas Agus. (Nafi)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.