DAERAH  

Kisruh PT KBPC, Polda Jambi Turun Tangan

Jambi – Kisruh yang terjadi antara PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) dengan warga di Dusun Tanjungagung, Kecamatan Mukomuko Bathin VII, hingga kini belum usai. Bahkan rupanya tim dari Dirreskrimum Polda Jambi telah turun ke Kabupaten Bungo.

“Iya ada penyelidikan,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dani Setiono, saat dikonfirmasi Rabu (7/4). Informasi yang didapat, tim telah diturunkan untuk mendalami kasus tersebut.

Hal ini, Kamis (8/4) juga menindaklanjuti perintah Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, terkait kasus ini. Baru-baru ini, orang nomor satu di Polda Jambi itu mengatakan, tidak ada yang kuat di negara ini. Semua sama di mata hukum. “Tidak peduli siapa di belakangnya,” tegas dia, sambil menambahkan bahwa dia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada saat aksi yang digelar massa, pada Kamis (1/4) lalu.

Sementara itu, sumber Jambi Independent mengatakan, bahwa masalah ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi. Beberapa tanah kata dia diserobot. Ini yang mereka permasalahkan.

“Sertifikatnya jadi ganda. Kami ni orang kecil melawan orang besar,” kata dia.

Sebelumnya, ratusan warga Dusun Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan memblokir jalan tambang yang baru bara yang dilewati oleh PT KBPC.

Warga sudah sangat resah dengan kehadiran tambang yang tidak ada manfaatnya kepada masyarakat. Apalagi armada PT. KBPC melintasi jalan dusun mereka.

Kata warga, kendaraan perusahaan tidak boleh melintasi jalan tersebut sampai persoalan benar-benar tuntas dan jika ada yang merusaknya, maka siap-siap untuk berurusan dengan warga.

Warga menilai pihak perusahaan juga tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat setempat, dimana putra daerah dipecat dengan sepihak oleh pihak perusahaan.

“Perusahaan ini tidak jelas. Tidak ada izin tambang, ilegal,” kata Husaini tokoh masyarakat Dusun Rantau Pandan.

Selain itu, sudah puluhan bahkan ratusan hektar lahan warga yang diserobot oleh pihak perusahaan. Mereka dengan sengaja menggandakan sertifikat tanah warga.

Untuk itu, pada hari ini merupakan puncak kemarahan warga. Mereka memblokir jalan utama tambang yang melintasi dusun dengan kawat berduri.

Kata warga, kendaraan perusahaan tidak boleh melintasi jalan tersebut sampai persoalan benar-benar tuntas dan jika ada yang merusaknya, maka siap-siap untuk berurusan dengan warga.

“Kami minta perusahaan stop beroperasi didusun kami. Dan meminta aparat hukum, pemerintah bertindak dengan perusahaan,” kata Husaini lagi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.