Klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Terkait Pemberitaan Dugaan Anggotanya Terlibat

Foto: Kasat Resnarkoba IPTU Gus Purwantoro S.H MM

PELALAWAN – Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gus Purwantoro S.H MM memberikan klarifikasi terkait mencuatnya berita tentang dugaan anggota terlibat dalam peredaran Narkotika pada penangkapan tersangka insial LS dan DS di Dusun 2 Saimedang Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Kepada media kabarpolisi.com IPTU Gus Purwantoro S.H M.M selaku Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menjelaskan, “Tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut,” ujarnya.

“Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk video dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya, dan itu memang benar, tetapi dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat.
Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik, “Undercover Buy” artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika. Dan Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam video tersebut.

“Kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pelalawan,” sebut IPTU Gus Purwantoro SH.MM (Deo Febro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.