Korbannya Gadis ABG, Bisnis Prostitusi via Facebook Dibongkar Polisi

Jakarta, kabarpolisi.com – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar bisnis penjualan Anak Baru Gede (ABG) kepada lelaki hidung belang via Facebook dengan akun inisial LA. Polisi menangkap seorang muncikari yang biasa dipanggil “Mami”.

Tersangka R, 27 tahun, warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap bersama dua ABG yang masih berusia 16-21 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budhi Hermanto menjelaskan, kasus ini berawal ketika pihak Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan informasi adanya bisnis prostitusi lewat media sosial Facebook.

Dipimpin Kanit Krimum, AKP Reza Mahendra, Polisi menelusuri dan memancing dengan cara undercover buy. Polisi menyamar sebagai lelaki hidung belang untuk kopi darat memesan dua cewek di salah hotel berbintang di Kawasan Tebet, Jaksel.

“Wanita yang dijual oleh mucikari ini rata-rata usianya 16-17 tahun bahkan ada 21 tahun,” kata AKBP Budhi Hermanto, Senin (27-03-2017) seperti dikutip Tribratanews.com

Tersangka membanderol ABG yang dijual dengan tarif Rp1,5 juta per short time melayani lelaki hidung belang. “Untuk kasus perdagangan orang yang kami tangani, ini modusnya memperdagangkan orang dengan tujuannya eksploitasi seksual,” kata AKBP Budhi Hermanto.

AKP Reza mengatakan, pelaku dalam menggaet wanita untuk menjadi anak buahnya adalah dengan membagi hasil setengah-setengah.

Hingga saat ini pihak kepolisian sudah meminta Kominfo menghapus akun Facebook tersebut. Pelaku akan dikenai Pasal 2 dan Pasal 6 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 3 tahun hingga 15 tahun pidana.

“Tersangka profesinya, ya, memang menjual orang. Mereka sudah menjalani bisnis ini sekira dua tahun,” ungkap AKBP Budhi Hermanto. (rizal/hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.