Korlantas Polri Resmikan Gedung Safety Riding di Polda Kalbar

PONTIANAK, kabarpolisi.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korlantas, meresmikan gedung Safety Riding and Driving Centre di Mapolda Kalimantan Barat, jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Royke Lumowa. Pengadaan Safety Riding ini bertujuan agar masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari petugas tentang tata tertib berkendara.

“Safety Riding mengacu pada perilaku berkendara seorang secara ideal dan harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain. Sama halnya dengan Safety Driving bagi pengguna mobil,” kata Royke melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (03/03/2018).

Menurutnya, salah satu hal yang penting dalam berkendara dengan benar dan baik yaitu seseorang harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), karena itu juga bagian dari keselamatan dalam berkendara.

“Seseorang yang ingin safety riding minimal harus memiliki SIM. SIM itu Keselamatan. artinya Surat Ijin Mengemudi untuk Keselamatan. Mengikuti ujian SIM itu sekali seumur hidup kalau sesuai aturan dan peraturan,” ujarnya.

Usai melakukan peresmian gedung tersebut yang sekaligus menandatangani batu prasasti peresmian gedung Safety Riding dan Driving Centre Polda Kalbar. Jenderal bintang dua itu langsung melakukan pengecekan ruangan safety riding di RTMC dan mengunjungi kampung tertib lalu lintas.(Doni)

BACA JUGA  Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.